Mengenal lebih dekat Badan Bantuan Hukum dan Advokasi Rakyat DPD PDI Perjuangan Jawa Barat.
BBHAR DPD PDI Perjuangan Jawa Barat adalah lembaga bantuan hukum yang didirikan sebagai wujud komitmen partai dalam memberikan perlindungan hukum kepada seluruh lapisan masyarakat, khususnya rakyat kecil yang tidak mampu mengakses keadilan.
Didirikan berdasarkan Anggaran Dasar dan Anggaran Rumah Tangga (AD/ART) PDI Perjuangan, BBHAR memiliki tugas pokok memberikan bantuan hukum, melakukan advokasi, dan perlindungan hukum kepada rakyat kecil, kader partai, maupun pengurus partai yang mengalami masalah hukum.
Dengan jangkauan di 27 kabupaten/kota se-Jawa Barat, BBHAR didukung oleh tim advokat profesional dan paralegal terlatih yang siap mendampingi masyarakat dari tahap konsultasi hingga penyelesaian perkara di pengadilan.
Bagi masyarakat tidak mampu yang memiliki Surat Keterangan Tidak Mampu (SKTM)
Melindungi hak-hak kader dan pengurus partai dari kriminalisasi dalam berpolitik
Sosialisasi dan edukasi hukum untuk meningkatkan kesadaran hukum masyarakat
Jaringan advokat dan paralegal di seluruh wilayah Jawa Barat
BBHAR didirikan berdasarkan regulasi partai dan perundang-undangan yang berlaku.
Pasal 27 ayat (1) — Segala warga negara bersamaan kedudukannya di dalam hukum dan pemerintahan.
Bantuan Hukum — Hak setiap orang untuk mendapatkan bantuan hukum cuma-cuma.
Syarat dan tata cara pemberian bantuan hukum serta ketentuan organisasi bantuan hukum.
Ketentuan tentang pembentukan dan tugas Badan Bantuan Hukum dan Advokasi Rakyat.
"Menjadi lembaga bantuan hukum yang terdepan, profesional, dan berintegritas dalam menegakkan keadilan serta melindungi hak-hak rakyat di Jawa Barat."
Setiap langkah dan keputusan BBHAR dilandasi oleh nilai-nilai integritas dan keadilan.
Menjunjung tinggi kejujuran, keadilan, dan etika profesi dalam setiap penanganan perkara tanpa pamrih.
Selalu berpihak pada kepentingan rakyat kecil yang tertindas dan tidak mampu mengakses keadilan.
Bekerja sesuai standar profesi hukum dengan kompetensi tinggi dan berpedoman pada hukum acara yang berlaku.
Menjaga kerahasiaan data dan informasi klien sebagai bentuk perlindungan dan penghormatan terhadap privasi.
Membangun sinergi dengan berbagai pihak untuk memperluas jangkauan bantuan hukum kepada masyarakat.
Merpons setiap pengaduan dan permohonan bantuan hukum secara cepat, tepat, dan terukur.
BBHAR DPD PDI Perjuangan Jawa Barat resmi dibentuk berdasarkan keputusan partai sebagai organ bantuan hukum.
BBHAR memperluas jaringan ke 27 kabupaten/kota dengan membentuk unit BBHAR di tingkat DPC.
Mencapai milestone 500 kasus yang ditangani di berbagai bidang hukum dengan tingkat keberhasilan tinggi.
BBHAR Jabar kini menjadi salah satu lembaga bantuan hukum partai paling aktif dan dipercaya di Indonesia.
Lihat layanan yang kami sediakan atau langsung ajukan pengaduan jika Anda membutuhkan bantuan hukum.